Polisi Ungkap Modus Operandi Tersangka YA Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 14:27 WIB
Polisi ungkap modus operandi tersangka YA tenggelamkan anak Tamara Tyasmara (Foto: Instagram/tamaratyasmara)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menyampaikan informasi terkini terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, di Kolam Renang daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar siang ini, Senin (12/2/2024), Dirreskrimum Pilda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan secara detail detik-detik meninggalnya Dante di TKP (tempat kejadian perkara) pada 27 Januari 2024.

"Modus operandi dari penyidikan dan penyelidikan bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tak ada orang yang melihat itu kemudian memendamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang variatif," ujar Wira Satya kepada wartawan di kantornya, Senin (12/2/2024).

Wira lalu menjelaskan durasi YA selaku tersangka saat menenggelamkan korban. Adapun kejadian ini, kata Wira, berlangsung di kolam renang sedalam 1,5 meter.

Polisi ungkap modus operandi tersangka YA tenggelamkan anak Tamara Tyasmara (Foto: Ravie/MPI)


"Antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, 26 detik, 5 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir, sebanyak 54 detik," paparnya.

"Nanti penjelasan durasi dibenamkannya di kolam dijelaskan lebih detail oleh tim analis IT Puslabfor," sambung Wira.

Lebih lanjut, Wira membenarkan kalau mendiang Dante sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi kolam.

"Korban berusaha berenang ke tepian kolam, namun tersangka melakukan gerakan mencurigakan sehingga korban gagal ke tepi kolam," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya