JAKARTA - Hotman Paris meminta tarif pajak hiburan di Tanah Air disesuaikan dengan tarif pajak hiburan di Thailand.
Thailand sejauh ini menerapkan tarif pajak hanya 5 persen. Hal ini bertujuan untuk menarik wisatawan untuk berkunjung ke negaranya.
Menurut Hotman, pajak diterapkan pemerintah sejatinya mendapatkan pendapatan dari keuntungan yang didapatkan oleh pelaku industri jasa hiburan. Sesuai dengan aturan perundang-undangan diterapkan pemerintah.
"Pajak idealnya seperti di Bangkok, 5% ya. Karena itu dari total gross. Ibaratnya gini loh. Pajaknya itu kan biasanya dari keuntungan dipotong biaya. Itu prinsip pajak," kata Hotman Paris saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/1/2024).
Selain itu, Hotman juga menambahkan tarif pajak hiburan 25 persen dipatok pemerintah terlalu berat bagi pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.
Melihat fenomena ini, Hotman Paris berencana untuk membuka industri hiburan diluar negeri karena secara tarif pajaknya tak terlalu membebankan pelaku industri jasa hiburan.
"Kami sekarang sudah merencanakan lagi, pendapatan tahun ini kita fokuskan di Dubai. Makanya kita mau kabur. Kita sudah mau buka di twin tower dekat Malaysia. (Juga) seluruh penghasilan kita mau ke Dubai. Goodbye Indonesia," jelas Hotman.
Sementara itu, Inul Daratista sebagai salah satu publik figur getol memprotes keras rencana kenaikan tarif pajak hiburan ini, mengaku bahwa pihaknya tengah memproses mempersiapkan judicial review UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: