Diberitakan sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada, 12 September 2023. Adri yang merupakan pemilik EO diketahui diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.
Pihak EO mengaku sudah mendapat cek dengan nilai sekitar Rp 198 juta dari Yadi Sembako. Namun ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan.
(van)