5 Poin Kesepakatan Cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo

Selvianus, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 06:36 WIB
Lima kesepakatan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. (Foto: Instagram/@okieagustina_)
Share :

JAKARTA - Okie Agustina resmi bercerai dari pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada 8 Januari 2024. Bersamaan dengan itu, keduanya menyepakati lima poin yang harus dilaksanakan bersama. 

Danny Harly Putra, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo mengungkapkan lima poin itu adalah gugatan talak cerai, hak asuh anak, nafkah anak, biaya perkara pengadilan, hingga kepemilikan rumah bersama di Bogor. 

Terkait anak, Danny menyebut, pengasuhannya diserahkan langsung kepada Okie Agustina karena usia Miro Materazzi yang masih di bawah umur. Selain itu, Gunawan berkewajiban memberikan nafkah untuk anaknya sebesar Rp5 juta per bulan. 

“Mereka juga sepakat bahwa tergugat (Gunawan Dwi Cahyo) akan membayar biaya perkara,” kata sang kuasa hukum saat ditemui awak media di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada 8 Januari 2024.

Sementara terkait rumah milik bersama yang ada di Bogor, Jawa Barat, akan dihuni Okie dan anak-anaknya selama 5 tahun ke depan. “Jika Mbak Okie kemudian memiliki properti sendiri, maka rumah itu akan dijual dan dibagi dua,” katanya lagi. 

Okie Agustina mendaftarkan gugatan cerai atas Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada 10 November 2023. Mantan istri Pasha Ungu itu memilih bercerai setelah ramai isu perselingkuhan sang pesepak bola. 

Meski awalnya bersikukuh soal perselingkuhan, namun Okie dan Gunawan akhirnya memutuskan berdamai dan fokus pada perceraian mereka. Hingga akhirnya Pengadilan Agama Bogor memutus cerai pernikahan mereka, pada 8 Januari 2024.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya