JAKARTA - Okie Agustina resmi bercerai dari pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada 8 Januari 2024. Bersamaan dengan itu, keduanya menyepakati lima poin yang harus dilaksanakan bersama.
Danny Harly Putra, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo mengungkapkan lima poin itu adalah gugatan talak cerai, hak asuh anak, nafkah anak, biaya perkara pengadilan, hingga kepemilikan rumah bersama di Bogor.
Terkait anak, Danny menyebut, pengasuhannya diserahkan langsung kepada Okie Agustina karena usia Miro Materazzi yang masih di bawah umur. Selain itu, Gunawan berkewajiban memberikan nafkah untuk anaknya sebesar Rp5 juta per bulan.
“Mereka juga sepakat bahwa tergugat (Gunawan Dwi Cahyo) akan membayar biaya perkara,” kata sang kuasa hukum saat ditemui awak media di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada 8 Januari 2024.