Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu Mungkinkah Ndank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.
"Saudara Ndank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre mengganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).
(aln)