BOGOR - Sidang perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo akan memasuki agenda putusan pada 8 Januari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat.
Pada sidang sebelumnya, Okie telah menghadirkan saksi yang tak lain adalah putranya sendiri, Kiesha Alvaro, untuk menguatkan gugatan cerainya terhadap Gunawan.
Kiesha pun berharap sidang perceraian sang bunda cepat selesai. Sebab, dia merasa prihatin melihat kondisi Okie yang sempat mengalami stres akibat permasalahan rumah tangganya.
"Tapi dikarenakan akhirnya banyak pihak pihak yang ikut campur, malah jadi panjang kayak gini. Aku sih pengennya cepat selesai. Kalau untuk urusan hubungan aku kembalikan ke mereka berdua," kata Kiesha Alvaro di PA Bogor belum lama ini.
Putra sulung Pasha Ungu itu menegaskan jika sidang putusan cerai ibunya akan digelar bulan depan. Namun, Okie dan Gunawan diketahui tak akan hadir di pengadilan karena sidang bakal digelar secara online.
"Putusan 8 Januari 2024 secara e-court," ujar Kiesha.
BACA JUGA: