SEOUL - Seorang rapper yang juga mantan idol K-Pop ternama harus berhadapan dengan hukum setelah dituduh merekam tubuh kekasihnya tanpa izin saat mereka berhubungan seksual.
Munhwa Ilbo melaporkan, sang rapper memacari korban sepanjang Juli 2022 hingga Mei 2023. Juru bicara Kepolisian Yongsan mengatakan, mantan idol itu meyakinkan korban untuk menggunakan penutup mata saat berhubungan badan.
“Dengan begitu, pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksinya merekam korban,” ujar sumber kepolisian, seperti dikutip dari Koreaboo, pada Kamis (22/12/2023).
Berdasarkan keterangan korban, sang mantan idol sempat meminta maaf kepadanya setelah dia mendaftarkan gugatan. Namun korban menilai, permintaan maaf dari sang rapper tidak tulus.
“Kenapa aku bilang dia tidak tulus? Karena dia sempat memintaku untuk mencabut gugatanku demi kariernya. Kelakuannya benar-benar membuatku marah,” ujar mantan kekasih sang rapper.
Akibat aksi sang rapper memvideokan dirinya, korban mengalami tekanan mental. Serangan panik yang dialaminya memaksa korban harus menjalani perawatan psikiatris.
Tak hanya merekam mantan kekasihnya, sang mantan idol K-Pop itu juga diduga merekam perempuan lain hanya mengenakan celana dalam. Sejauh ini, polisi belum merilis detail pelaku yang merupakan mantan idol K-Pop tersebut.*
(SIS)