SEOUL - Seorang rapper yang juga mantan idol K-Pop ternama harus berhadapan dengan hukum setelah dituduh merekam tubuh kekasihnya tanpa izin saat mereka berhubungan seksual.
Munhwa Ilbo melaporkan, sang rapper memacari korban sepanjang Juli 2022 hingga Mei 2023. Juru bicara Kepolisian Yongsan mengatakan, mantan idol itu meyakinkan korban untuk menggunakan penutup mata saat berhubungan badan.
“Dengan begitu, pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksinya merekam korban,” ujar sumber kepolisian, seperti dikutip dari Koreaboo, pada Kamis (22/12/2023).
Berdasarkan keterangan korban, sang mantan idol sempat meminta maaf kepadanya setelah dia mendaftarkan gugatan. Namun korban menilai, permintaan maaf dari sang rapper tidak tulus.