Hinaan tersebut jelas membuat Roro merasa sedih dan sakit hati. Oleh karenanya, ia pun merasa harus mengusut tuntas pelaku penghinaan padanya dengan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Jadi dengan hal tersebut saya sangat sangat merasa sedih," jelasnya.
"Alhamdulilah, tadi saya sudah melapor ke gedung SPKT untuk membuat laporan resmi," lanjutnya.
Usai melakukan laporan, pihak kepolisian menyebut jika apa yang dilakukan orang tersebut pada Roro merupakan tindak kejahatan Cyber Crime.
"Jadi unsur-unsur yang di dalamnya sudah terpenuhi bahwa itu diduga terlibat cyber crime," pungkasnya.
(van)