Selain itu, Nurul juga mengatakan bahwa keduanya tidak memiliki kesepakatan pembagian harta ataupun perjanjian pra-nikah.
"Tidak ada, karena memang Mbak Irish juga tidak pernah menyampaikan sebelum mengajukan gugatan. Ketika bertemu dengan kami, tidak pernah menyampaikan ada perjanjian," pungkasnya.
(van)