JAKARTA - Ammar Zoni resmi berstatus tersangka kasus narkoba. Status tersebut diumumkan pihak kepolisian, pada 14 Desember 2023.
"Untuk status, AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023).
Panjiyoga menambahkan, penetapan status tersangka pada Ammar Zoni dilakukan dengan melihat barang bukti yang diamankan penyidik dari lokasi penangkapan. Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kami masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tutur Panjiyoga menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Indrawienny Panjiyoga mengapreasiasi sikap kooperatif Ammar Zoni saat penangkapan hingga pemeriksaan. Bahkan berkat pengakuannya, saat ini polisi mengejar pemasok narkobanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, pada 12 Desember 2023 malam. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.
"Selain itu ada juga obat keras lainnya berjenis hexymer (obat yang kerap digunakan penderita parkinson untuk mengurangi tremor imbas obat psikiatri)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, pada 13 Desember 2023.*
(SIS)