JAKARTA - Keluarga Nanie Darham rupanya tak terima dengan kematian bintang Film Air Terjun Pengantin. Diketahui Nanie meninggal saat menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan oleh Indrie Darham saat menjalani BAP ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023) kemarin. Dalam pernyataannya, ia menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti, diantaranya rekam medis dikeluarkan RS Brawijaya.
Dalam rekam medis itu, Nanie Darham dinyatakan sehat untuk operasi, sebelum Nanie melakukan sedot lemak.
"Saya BAP dari kasus adik saya Nanie Darham di sini saya perwakilan dari pihak keluarga memberikan pernyataan tambahan proses kasus adik saya Nanie Darham," ujar Indrie Darham kepada awak media.
"Kami juga menyampaikan hasil rekam medik dari adik saya dari rumah sakit Brawijaya, menyatakan operasi caesar dinyatakan dia dalam kondisi sehat, tidak mengonsumsi obat obatan apapun dan dia sehat walafiat," sambungnya.
Indrie juga menerangkan, keputusan pihak keluarga membawa ke jalur hukum karena keluarga ingin mendapatkan keadilan atas kematian Nanie.
Bahkan secara tegas, keluarga pun menginginkan adanya konsekuensi hukum terhadap pihak medis diduga melakukan malapraktik
"Kami menyampaikan keinginan dari pihak keluarga untuk mendapatkan keadilan adik saya dengan apa yang terjadi saya diinformasikan dari pihak DM klinik itu izinnya sudah dihempas," jelas dia.
"Kami sendiri pengen keluarga pengen ada pengusutan dan tentunya ada konsekuensi pidana ya yaitu pihak pihak tenaga medis yang terlibat atas kejadian yang menimpa adik saya," tambah Indrie Darham.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kematian artis Nanie Darham pada 21 Oktober 2023 lalu. Saksi-saksi diperiksa di antaranya dokter, perawat, bagian pendaftaran operasi dan keluarga.
"Tiga saksi di antaranya merupakan dokter berinisial D, M dan Y yang melakukan operasi sedot lemak tersebut," ujar Yossi kepada awak media Jumat 24 November 2023.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun telah melakukan pemeriksaan terhadap televisi sirkuit tertutup, atau CCTV, diduga menjadi bukti kuat atas kematian Nanie Darham.
"Jadi, kami menyita sejumlah dokumen terkait prosedur operasi dan prosedur yang terkait hal itu," tutur Yossi.
Sebagaimana diketahui, kasus meninggalnya Nanie masih ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
(aln)