Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai dilayangkannya, serta sejumlah tuntutan-tuntutan. Termasuk royalti empat buah lagu Virgoun, diangkat dari cerita tentang Inara Rusli dan anak-anak.
Di sisi lain, ibu tiga anak itu bersyukur tuntutan harta gono-gini atas royalti lagu Virgoun dikabulkan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
"Ya lagi-lagi Allah sih yang mempermudah, ngumpulin saksi ahli itu Masha Allah," ujarnya.
(jjs)