JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli kepada Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat telah diputus oleh Majelis Hakim. Kini, Virgoun dan Inara sudah tak lagi berstatus sebagai sepasang suami istri.
Dari perceraiannya dengan Virgoun, Inara diketahui mendapatkan nafkah sejumlah Rp40 juta per bulan. Uang tersebut diketahui akan digunakan olehnya untuk menghidupi tiga anaknya, buah cintanya dengan pelantun Saat Kau Telah Mengerti tersebut.
Meski bisa dikatakan cukup jauh dari nominal yang ia minta, yakni Rp110 juta, Inara mengaku tetap bersyukur.
"Iya, ini memang yang aku perjuangkan kan, karena anaknya memang ada tiga. Jadi ya buat semuanya ya, buat bayar sekolah, les, dan lain sebagainya," ungkap Inara Rusli saat menjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar.
Sementara itu, Inara juga tak henti bersyukur lantaran gugatannya soal royalti dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Ya Alhamdulillah banget ini karena ini bisa menjadi satu jaminan untuk anak-anak di masa depan. Kita kan nggak pernah tahu ya gimana nasib, jodoh seseorang gimana ke depannya," ujar Inara.
"Makanya, waktu aku mau ajukan hak royalti ini, aku sempat diskusi dengan pengacara, aku bisa nggak sih ini digugat gitu," tambahnya.
Bagi Inara, dikabulkannya gugatan soal royalti tersebut cukup menguntungkan, terutama bagi anak-anaknya. Ia pun merasa bahwa dikabulkannya gugatan atas empat lagu Last Child yang diciptakan Virgoun sudah menjadi rezeki bagi tiga anaknya.