JAKARTA - Benarkah pindah tangan tiket konser Coldplay di Jakarta wajib pakai surat kuasa? Konser Coldplay akan diselenggarakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
Meski sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari, mungkin ada beberapa penonton yang tidak bisa datang padahal sudah membeli tiket. Banyak dari mereka yang tidak bisa datang berencana menjual kembali tiket yang sudah dibeli.
Namun beredar kabar bahwa pindah tangan tiket konser Coldplay di Jakarta wajib pakai surat kuasa. Benarkah demikian?
PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay Jakarta 2023 mengumumkan bahwa pindah tangan tiket konser Coldplay di Jakarta wajib pakai surat kuasa.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di akun Instagram resmi @pkentertainment.id:
“Bagi seluruh pemegang tiket yang berhalangan hadir dalam konser Coldplay Music of The Sphere World Tour Jakarta dan tiket akan diwakili oleh orang lain, maka perwakilan wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
1. Surat kuasa yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000
2. Foto copy KTP (KTP/SIM/Passport) yang sesuai dengan nama pada e-ticket
3. Dokumen pendukung alasan serah terima tiket
Dokumen tersebut nantinya harus ditunjukan kepada petugas supaya mendapatkan izin masuk venue Stadion Utama Gelora Bung Karno,” tulis PK Entertainment, Senin (13/11/23).
Konser dimulai pukul 21.00 WIB, sedangkan venue akan dibuka sejak pukul 13.00 WIB. Penonton disarankan untuk tiba di venue sekitar 1 jam sebelum acara dimulai. Promotor tidak menjamin penonton yang telat dapat masuk ke dalam konser.
BACA JUGA: