Kendati begitu, Sandy enggan membeberkan apa saja yang dibahas oleh kliennya dengan pihak penyidik saat BAP berlangsung.
"Kalau di BAP itu tidak boleh kita sampaikan tapi intinya sama seperti pertanyaannya sama seperti pada saat proses penyelidikan. Jadi laporan kita yang di Subdit Cyber itu udah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Sekedar informasi, Tasyi Athasyia pada 11 Juli 2023 lalu telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
(van)