JAKARTA - Vincent Rompies dan Desta Mahendra nyaris masuk penjara imbas candaan mereka saat menjadi host program musik MTV Bujang yang ditayangkan salah satu televisi swasta, pada 2005.
Kala itu, Desta menunjuk logo stasiun TV tersebut sambil melontarkan candaan bernada melecehkan. Akibatnya, Desta dan Vincent dilaporkan dan harus menjalani pemeriksaan di kepolisian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
"Waktu itu, kami ketakutan setengah mati karena harus berhadapan dengan pengacara dan penyidik saat pemeriksaan," ujar Desta dalam video yang diunggah channel YouTube VINDES, pada 3 April 2023.
Lalu candaan apa yang membuat Desta dan Vincent harus berhadapan dengan hukum? Desta mengaku, semua berawal dari sindiran yang mereka layangkan untuk stasiun TV yang menayangkan program musik MTV Bujang.
"Karena jam tayangnya terus tergerus (dikurangi) kan. Jadi, kami kata-katain deh tuh. Kami plesetin nama stasiun TV-nya," kata Vincent mengisahkan awal kasus tersebut.
Tak terima dengan guyonan Vincent dan Desta tersebut, bos stasiun TV tersebut marah dan langsung melarang penampilan kedua mantan personel Club Eighties itu dari seluruh program mereka.
Tak hanya itu, mereka juga dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Duo host yang awalnya dipanggil sebagai saksi itu kemudian mendapati diri mereka dalam situasi serius.
Beruntungnya Vincent dan Desta tidak berakhir di balik jeruji besi. Mereka mengaku, belajar banyak dari pengalaman tersebut dan menyadari bahwa setiap kata dan perbuatan bisa memiliki konsekuensi hukum.
Demikian ulasan Okezone seputar Vincent dan Desta nyaris masuk penjara imbas becandaan di TV.*
(SIS)