Afifah Riyad Tunjukkan Bukti Rambut Rontok dan Dicakar Regi Nazlah

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 17:59 WIB
Afifah Riyad tunjukkan bukti (Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, Afifah Riyad melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada bulan Juli 2023 lalu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Atas laporan tersebut, Regi Nazlah terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya