Selain itu, pihak Gideon juga merasa keberatan jika Rieta selalu diwakilkan pengacaranya dalam agenda mediasi tersebut.
"Kalian datang sebagai pengacara kan? Bukan prinsipal? PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) itu kan prinsipal harus hadir (dalam mediasi). Kalian nggak bisa ambil keputusan di sini," tandasnya.
(SIS)