"Besok masih mediasi, harapan saya lebih cepat lebih baik, nggak usah lama-lama lah ya, karena ini kan aset yang didapatkan secara bersama," kata dia lagi.
Sebagai informasi, ayah Nagita Slavina tersebut menggugat Rieta Amilia Beta bersama beberapa orang lainnya terkait harta gana-gini dengan total nyaris mencapai Rp300 miliar. Adapun aset dalam gugatan tersebut seperti empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, hingga Restoran Rietz Kitchen.
Tak hanya itu, ada juga Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(van)