JAKARTA - Kediaman Inara Rusli di kawasan Green Puri Jakarta didatangi oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (13/10/2023) dalam rangka menggelar sidang pemeriksaan setempat. Hal ini berkaitan dengan tuntutan harta gana-gini terhadap Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, menjelaskan, sidang pemeriksaan setempat dihadiri oleh majelis hakim, panitera pengganti, serta kuasa hukum dari Virgoun.
"Agendanya hari ini adalah pemeriksaan setempat untuk objek dari harta bersama yang ada dalam gugatan pihak penggugat. Satu rumah dan satu kendaraan. Ada majelis hakim, panitera pengganti, dan kuasa hukumnya Virgoun juga hadir," ujar Arjana Bagaskara kepada wartawan.
Mulkan Let Let selaku tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya menambahkan, dalam pemeriksaan setempat, majelis hakim bakal memeriksa sejumlah aset, berupa rumah serta mobil, ada di dalam tuntutan Inara Rusli.
"Pemeriksaan tadi berkaitan dengan batasannya di mana, dipastikan obyek itu benar-benar ada atau tidak. Untuk mobil juga sama, dipastikan mobilnya ada, nomor rangkanya sama," jelas Mulkan Let-let.