Sebagaimana diketahui, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual, terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Dari keterangan pelapor, proses body checking terhadap finalis digelar di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat itu turut disaksikan oleh tiga orang pria.
(aln)