Gus Anom Pasang Badan untuk Yadi Sembako, Siap Laporkan Balik Pihak EO

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 18:43 WIB
Gus Anom dan pengacaranya, Dosma Roha Sijabat. (Foto: Fadli/MPI)
Share :

JAKARTA – Gus Anom bersama pengacaranya, Dosma Roha Sijabat, siap melaporkan balik Muhammad Andri Permana demi membersihkan nama baik komedian Yadi Sembako. Ini merupakan lanjutan atas tuduhan penipuan yang dilakukan Yadi Sembako selaku Direktur PT Gudang Artis.

Laporan dengan tuduhan penipuan berupa cek kosong yang diberikan kepada pihak EO (event organizer) yang dikelola oleh Andri. Namun, karena pembayaran yang tak kunjung diselesaikan, Andri merasa tertipu dan langsung membuat laporan di Polres Tangerang.

Mengenai hal tersebut, Gus Anom selaku Komisaris PT Gudang Artis merasa ikut bertanggung jawab atas kasus yang terjadi. Ini juga menyangkut nama baik perusahaannya, dan siap membuat laporan balik.

“Saya kaget kok tiba-tiba pakai media, sedangkan saya sudah telepon ini masih proses. Saya dijanjikan investor dijanjikan bayar ke PT Gudang Artis. Awalnya kan kekeluargaan, seharusnya enggak pakai media bisa. Saya siap tanggung jawab atas nama PT yang disebutkan oleh pengacara saya,” kata Gus Anom dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Terkait tuduhan yang dilayangkan kepada Yadi Sembako, Dosma menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan yang dilakukan. Menurutnya, ini hanya kesalahpahaman pihak EO karena cek yang diberikan belum bisa dicairkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya