JAKARTA - Mantan Istri Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka atau Sarah tak mau buka pintu damai dengan mantan suaminya yang dilaporkan atas dugaan KDRT.
Keputusan menolak upaya damai ini karena sikap Rizal Djibran yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik kepadanya dan keluarga. Oleh karena itu, ia menginginkan perkara ini terus diusut secara tuntas.
"Ya dia nggak minta maaf sama saya, sama keluarga saya. Jadi ya, saya kekeuh mau ngelanjutin ini sampai dia jera dapat hukuman,"kata Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah menegaskan, pihaknya tidak ingin menempuh restorative justice. Untuk memperkuat langkah itu, ia dan kliennya menyerahkan surat penolakan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Intinya di sini perihal keberatan mediasi ya. Sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi dan ini telah ditandatangani Sarah,"ucap Tris Haryanto.
"Jadi bukan lawyernya mengada-ada. Saya perlihatkan langsung sebagai bukti bahwa surat ini sebagai bentuk penolakan Sarah, terkait adanya restoratve justice atau mediasi dengan Rizal Djibran," tambahnya.
Tris Haryanto berharap ke depannya akan ada kepastian hukum soal perkara kliennya yang sudah cukup lama bergulir di Polda Metro Jaya.
"Teman-teman sudah tau, bahkan lihat di pemberitaan, apa yang disampaikan terlapor, terkesan tidak pernah melakukan, sebagimana kepada Sarah, jadi itu hak dia,"bebernya.
"Seorang terdakwa memberikan keterangan, sudah ada penyitaan segera dilakukan gelar perkara, agar ada kejelasan status, apalagi perkara ini sudah berjalan lama,"tutur Tris Haryanto.
Seperti diketahui, pada Februari lalu, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Laporan dibuat saat mereka baru setahun menikah.
Tak berselang lama, Sarah kembali membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Karena, ia kecewa dengan kelakuan mantan suaminya, semasa menikah.
Saat ini, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu telah memasuki tahap penyidikan. Rizal Djibran bakal dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 10 Oktober mendatang.
(ltb)