JAKARTA - Aktor Ammar Zoni mendapatkan vonis 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sidang hari ini, Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mendengar putusan tersebut, Ammar Zoni pun disebut cukup lega, meski ia sempat berharap akan langsung bebas hari ini.
Bukan tanpa sebab, pasalnya putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pekan lalu.
"Tadi juga saya sudah bilang ke Ammar Zoni bahwasanya putusan ini saya rasa udah baik dan terbaik dan sangat baik, Alhamdulillah," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy usai persidangan hari ini.
Sang pengacara juga menegaskan bahwa Ammar hanya akan menjalani masa hukuman sekitar dua hingga tiga pekan lagi. Artinya, Ammar Zoni bakal bebas pada Oktober mendatang.
Alasannya, karena suami Irish Bella ini diputuskan Hakim untuk menjalani hukuman penjara selama 7 bulan dan dikurangi masa tahanan ataupun masa rehabilitasi sebelumnya.
"Insya Allah dia hanya menjalani kurang dari sebulan, mungkin 2 atau tiga minggu dari saat ini. Jadi saya rasa bulan depan dia sudah bisa menghirup udara bebas ya," pungkasnya.
(van)