"Dan Rieta juga kami sangat mengharapkan perintah Undang Undang bahwa prinsipal juga hadir tanggal 5 guna berbicara apa sih selama ini yang didapatkan, dihasilkan, diperoleh, yang hak katakan hak yang batil katakan batil," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Rieta Amalia akhirnya pertama kali hadir di sidang gugatan Gideon yang digelar di PN Jakarta Selatan pada 21 September 2023. Kedatangannya diwakili sang kuasa hukum, Ariesa Prahara.
Kuasa hukum mertua Raffi Ahmad itu membantah pihaknya mangkir dari sidang-sidang sebelumnya. Ia mengklaim kliennya tak menerima surat panggilan untuk menghadiri persidangan.
"Bukan mangkir, kita tidak menerima surat panggilannya ya jadi tidak bisa dikatakan mangkir juga," ujarnya.
(ltb)