JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya terus tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terduga pemeran film porno dari sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.
"Betul, semua masih berstatus sebagai saksi fakta yang tengah diperiksa untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Nantinya, kata Kombes Ade Safri, penyidik akan melakukan gelar perkara setelah seluruh saksi diperiksa.
Penyidik sendiri baru bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang kuat.
"Untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," bebernya.
Hari ini pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 8 pemeran wanita dan 4 pemeran pria satu diantaranya yakni selebgram Virly Virginia.