Bukan hanya mendapatkan penganiayaan, Abhinaya juga mengungkapkan, kalau sejumlah barang-barang miliknya, dirusak oleh kekasihnya tersebut.
"(Kejadian) salah satu Mall di Bilangan Senayan, Jakarta Pusat pada 6 September 2023, saya mendatangi (sebuah mall-red), dia sedang bersama seseorang dan terjadilah keributan disitu, menyebabkan pengrusakan dan penganiayaan. Saya dicakar seperti di tangan, leher, di belakang, punggung dan luka-luka sekaligus membuat baju saya juga sampai robek waktu," jelas Abi.
"Kalau pengrusakan kalung, cincin, handphone dan baju sampai robek,"pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Abhinaya Rakan Adira ke Polsek Metro Tanah Abang teregister nomor polisi 081/SK/SKJ/IX/2023. Adanya laporan ini, Ayu Aulia terancam pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan 406 tentang pengrusakan barang.
(aln)