JAKARTA - Sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun saat ini sudah memasuki agenda penyerahan bukti. Pekan ini, bukti-bukti dari pihak Virgoun bahkan diserahkan dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (30/8/2023).
Wijayono Hadi Sukrisno, selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan bahwa kliennya akan menghadirkan lima orang saksi. Dalam sidang pekan depan, Rabu, 6 September 2023 yang beragendakan pemeriksaan saksi.
"Yang jelas, kita ada saksi tiga atau empat orang yang mengetahui benar kejadian ini baik dari pihak keluarga atau luar," kata Wijayono Hadi Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan kemungkinan saksi-saksi tersebut.
"Kami belum mendapatkan sebuah nama meskipun yang disampaikan ke kami sudah lima orang," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Bisa saja saksi dari pihak keluarga itu ibu, kakak bahkan sepupu.