Virgoun Bawa 15 Bukti di Sidang Cerai dengan Inara Rusli

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 16:05 WIB
Virgoun serahkan 15 bukti di sidang cerai. (Foto: Instagram/@virgoun_)
Share :

JAKARTA - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (30/8/2023). Kali ini sidang beragendakan menyerahkan berkas bukti dari pihak tergugat alias Virgoun.

Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun mengatakan kliennya telah menyerahkan 15 bukti.

"Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis," ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Barat (30/8/2023).

Bukti tersebut merupakan bukti tertulis yang berkaitan dengan masalah perkawinan dan perceraian.

"Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan," tambah Wijayono Hadi Sukrisno.

Selain bukti tertulis, pria yang akrab disapa Kris itu tidak memungkiri bahwa akan ada tambahan bukti bisa berupa dari media sosial.

"Sudah disampaikan majelis agenda sidangnya adalah bukti tambahan," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.

Sementara itu, pekan depan sidang akan kembali digelar pada 6 September 2023 dengan agenda penambahan bukti dan saksi-saksi dari pihak Virgoun.

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya