Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal ketika rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP), dengan pihak ASL Cs, sebelumnya telah dilaporkan oleh Lady pada tahun 2020 lalu.
Individu diduga terlibat dalam penipuan ini menggunakan tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho, saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemprov DKI Jakarta.
(aln)