Sebagaimana diketahui, Verny Hasan telah dilaporkan oleh Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya pada 22 Agustus 2023 kemarin di Polda metro Jaya. Densu diketahui melaporkan Verny terkait dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Tak hanya itu, Densu juga dikabarkan akan melayangkan laporan perdata dan menuntut ganti rugi atas fitnah yang dilayangkan Verny padanya. Ia juga menyatakan bahwa seluruh hasil dari uang ganti rugi tersebut akan disumbangkannya ke anak-anak terlantar.
(van)