Ian Kasela mengklaim jika Ipay mengingkari perjanjian yang telah disepakati kedua pihak berdasarkan pertemua mereka pada 2010.
Sementara itu, Ian menegaskan bahwa Ipay juga menyertakan KTP-nya (Kartu Tanda Penduduk) sebagai berkas perjanjian mereka.
Oleh karena itu, pihaknya mantap membuat laporan terhadap Ipay atas kasus dugaan pemalsuan identitas. Namun demikian, pihak Radja tidak menjelaskan secara detail terkait kapan laporan itu dibuat.
"Makanya dari situlah kita coba untuk upaya hukum bahwa orang tersebut sudah mengingkari. Kalau menurut penyidik, ini sedang diselidiki. Jadi sudah ada beberapa saksi yang sudah dipanggil," katanya.
(ltb)