JAKARTA - Fuji Utami melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno, mengaku tak sabar melaporkan eks manajernya. Fuji diketahui mengalami dugaan tindak pidana penipuan uang senilai miliaran rupiah oleh eks manjer.
Kris menjelaskan saat ini pihaknya tengah berkonsultasi sebelum membuat laporan resmi. Sebab, dia tak ingin gegabah dalam mengambil langkah hukum.
"Memang kita sudah somasi dua kali dan dalam waktu dekat kita akan buat LP ya, mungkin kalau nggak di Bareskrim di Polda Metro, rencananya gitu, kebetulan yang somasi saya jadi saya yang tahu persis," kata Wijayono Hadisukrino alias Kris saat ditemui awak media di Pejaten, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Sandy Arifin yang juga termasuk tim kuasa hukum Fuji Utami menjelaskan bahwa kliennya tengah menelusuri uang miliknya yang digelapkan eks manajer melalui accounting dan auditor independen.
"Bilamana hasilnya sudah keluar, kita akan pelajari bersama dengan mas Kris dan tim, dan juga kami akan diskusi juga dengan beberapa ahli pidana. Kemudian kita akan diskusi juga dengan pihak penyidik apakah kita sudah memenuhi untuk membuat laporan," ucap Sandy Arifin.
"Yang pasti kalau klien kami pengen segera membuat laporan," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandy juga menjelaskan reaksi ayah Fuji, Haji Faisal, terkait masalah yang tengah dihadapi sang putri.
Haji Faisal pun disinyalir mendukung langkah hukum yang akan diambil Fuji.
"Pak Haji Alhamdulillah mendukung tapi dia lagi sibuk turun ke masyarakat jadi belum ngobrol lagi," kata Sandy Arifin.
BACA JUGA: