Karenina Anderson diamankan polisi di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2023. Dari penangkapannya itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan ganja linting seberat 0,3 gram siap pakai.
Polisi menyebut, Karenina Anderson mendapat barang haram ini dari seorang perempuan berinisial P. Saat ini, polisi masih menyelidiki keberadaan perempuan tersebut.
(jjs)