JAKARTA - Karenina Anderson seorang model yang pernah eksis di era 90an harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, dia ditangkap di kediamannya diduga gegara kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan terkait penangkapan seorang artis perempuan berinisial KMA terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun KMA disebut sebagai Karenina Maria Anderson itu merupakan seorang pengguna.
"Betul penangkapan di Jalan Daksa, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, Karenina Anderson diciduk polisi di kediamannya lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari Karenina berupa ganja sebanyak 4,1 gram dan selinting ganja.
"Diduga dia sebagai pengguna," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi masih memeriksa lebih lanjut artis Karenina tersebut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak tentang kronologis penangkapan Karenina.
Diketahui, Karenina memiliki nama lengkap Karenina Maria Anderson yang lahir 28 Februari 1983 mengawali karier dari dunia modeling sejak tahun 1996.