"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," ujar Arjana Bagaskara.
"Kami masih usahakan untuk menghadirkan. Mudah-mudahan cukup waktunya, karena ini akan sangat panjang," lanjutnya.
Namun, bukti yang disiapkan Inara untuk diserahkan belum lengkap, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan.
Selanjutnya, sidang cerai Inara dan Virgoun akan digelar pada 2 Agustus mendatang dengan dengan agenda pembuktian lagi.
(ltb)