JAKARTA - Inara Rusli mengklaim pihaknya mengantongi 52 bukti untuk menghadapi sidang cerai dengan Virgoun yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, 26 Juli lalu.
Dari sekian banyak, Inara menyinggung tentang salah satu bukti, yakni hasil tes lab darah Virgoun yang reaktif.
"Ada tes lab darah, (dengan hasil reaktif) iya,"ujar Inara Rusli kepada awak media.
Namun, Inara tidak menjelaskan tes darah Virgoun dilakukan untuk hal apa. Arjana Bagaskara, sang kuasa hukum, juga enggan membeberkannya lebih banyak.
"Soal itu nggak mau jawab dulu," ungkap Arjana.
Untuk memperkuat bukti tersebut, Arjana mengaku dalam sidang pekan depan, pihaknya berupaya menghadirkan dokter yang mengambil darah tersebut.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," ujar Arjana Bagaskara.
"Kami masih usahakan untuk menghadirkan. Mudah-mudahan cukup waktunya, karena ini akan sangat panjang," lanjutnya.
Namun, bukti yang disiapkan Inara untuk diserahkan belum lengkap, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan.
Selanjutnya, sidang cerai Inara dan Virgoun akan digelar pada 2 Agustus mendatang dengan dengan agenda pembuktian lagi.
(ltb)