JAKARTA - Sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat. Wajah dari Lady menjadi sorotan usai sidang.
Kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak menjelaskan alasan sang klien wajahnya terlihat kebingungan.
"Jadi mediasi itu Bu Lady tahu kalau sudah deadlock langsung bisa lanjut ke persidangan minggu depannya, akan tetapi pak Rendy memohon kepada hakim mediator untuk diberikan kesempatan," ujar Ezra Simanjuntak saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
"Di situlah mungkin Bu Lady agak bingung, akhirnya hakim mediator mengabulkan untuk dua minggu lanjut lagi,"sambungnya.
Ezra menyebut, awalnya kliennya menolak permintaan Rendy dan berharap persidangan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Namun hal itu tak terkabulkan, karena adanya keinginan Rendy untuk rujuk kembali.
"Bu Lady awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu, akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," jelas Ezra.
Kendati adanya keinginan kuat dari Rendy untuk memperbaiki masalah dalam rumah tangganya, Ezra mengaku pihaknya menunggu dulu resume dari suami kliennya tersebut.
"Kami lihat nanti seperti apa pak Rendy bikin resume-nya, masuk akal atau tidak. Kami lihat lihat saja nanti, karena sampai saat ini belum dikirim,"jelas Ezra.
BACA JUGA: