Jenny Rachman 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bakal Jemput Paksa?

Selvianus, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 13:21 WIB
Jenny Rachman bakal dijemput paksa setelah dua kali mangkir pemeriksaan? (Foto: MNC Portal Indonesia)
Share :

“Selama ini, tersangka sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Akhirnya, kami bersurat kepada Polsek Pondok Aren, yang sayangnya belum direspons. Sebenarnya, ada apa ini?” tutur Yonathan.

Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas kasus pengrusakan kediaman pribadi Alia Karenina. Sang aktris dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau pengrusakan.

Sang aktris mendapat panggilan pertama sebagai tersangka pada 26 September 2022. Namun dia meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Oktober 2022. Namun dia kembali mangkir hingga kuasa hukum sang aktris meminta restorative justice.

Polisi kembali melakukan panggilan kedua untuk Jenny Rachman, pada 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara sang aktris meminta penundaan selama 2 minggu dengan alasan sedang berada di luar kota.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya