"Masing masing tadi 26-27 pertanyaan ya biasa lah," ucap Djamaludin secara singkat.
Pengacara Indra Sunyoto Prayitno menegaskan, perkara ini bermula saat Mario Teguh diajak untuk bekerja sama. Bukan sebagai brand ambassador (BA) atas produk yang dimiliki kliennya tersebut.
"Itu kerja sama bukan BA juga. Mungkin kita bahas lagi setelah selesai karena belum selesai semua," jelas Djamaluddin.
Lebih lanjut, Djamaluddin mengucapkan terima kasih kepada penyidik membantu menangani perkara ini. Dia menyakini kliennya bakal sangat serius mengawal perkara ini dengan baik.
"Segala macam ada keharusan sehingga teman-teman penyidik luar biasa sekali, mereka memberi penanganan kekuatan sekarang ini sudah dipercayakan ke ranah hukum. Sehingga polisi akan professional membuka sebagai pengayom pelindung bagi masyarakat, sehingga insyaallah akan berjalan on the track," imbuhnya.
(ltb)