JAKARTA - Motivator Mario Teguh telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno ditaksir mencapai Rp5 miliar. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen.
Saat ini perkara dugaan penipuan masih bergulir di Polda Metro Jaya, masih dalam tahap penyelidikan. Terlapor Mario Teguh belum menjalani pemeriksaan, untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.
Mario Teguh Resmi Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan Rp5 M
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” ujar Djamalluddin kepada awak media di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Atas tudingan tersebut, pihak Mario Teguh menepis apa yang disampaikan pihak Sunyoto. Tidak berdasarkan press release yang ditulis oleh tim kuasa hukumnya dari Lukman Hakim Partnership.
“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, kami bermaksud memberitahukan kepada publik," tulis Mario Teguh di akun instagram pribadinya, Minggu (16/7/2023).
"Keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien kami,” sambungnya.
Mario Teguh pun menepis pernah membuat kerjasama dengan pihak Sunyoto. Lebih jauh, ia juga mengaku tidak pernah menerima uang sebesar Rp5 miliar.
“Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” katanya.