Dengan adanya kasus tersebut, Djamaluddin menegaskan pihaknya terpaksa melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Bukan hanya Mario Teguh, rupanya melibatkan istri dari sang motivator, diduga terlibat didalam kasus dugaan penipuan senilai Rp5 miliar.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kami ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Sunyoto Indra Prayitno terdaftar dalam laporan polisi LP/B/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau penggelapan Pasal 372 KUHP.
(aln)