JAKARTA - Pedangdut Dewi Sanca melayangkan laporan atas kasus dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (10/7/2023).
Kuasa hukum Dewi Sanca, Fredrich Yunadi, menjelaskan bahwa sang klien sejatinya akan membuat dua laporan sekaligus.
"Jadi hari ini kita ke sini dalam rangka akan membuat dua laporan, yang satu laporan soal pencemaran nama baik melalui medsos, yang kedua penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang oknum. Nanti detailnya setelah kita selesai membuat laporannya," kata Fredrich Yunadi kepada awak media sebelum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya hari ini.
Fredrich Yunadi kemudian menjelaskan bukti yang disertakan dalam laporan Dewi Sanca hari ini.
"Buktinya itu selain saksi, ada bukti seperti komunikasi melalui Whatsapp, terus ada video waktu penganiayaan orangnya teriak-teriak, memaki-maki, itu semua kita sudah bawa sebagai bukti," paparnya.