JAKARTA - Jenny Rachman kini tengah jadi sorotan. Sang artis ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.
Belum lama ini, Jenny melaporkan suaminya, Supradjarto ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan.
Kini situasi pun berbalik, Alia melaporkan Jenny Rachman ke Polsek Pondok Aren atas dugaan perusakan rumah. Artis senior itu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan mengatakan, Jenny dijerat pasal Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.
Lantas, siapa sebenarnya sosok dari Jenny Rachman? Berikut profilnya.
Jenny Rachman merupakan artis lawas yang hits di era 70-an. Pemilik nama asli Jenny Rosyeni Rachman ini merupakan wanita keturunan Aceh, Madura, dan Tionghoa yang memiliki paras menawan.