Jenny Rachman Tersangka Pengrusakan, 2 Kali Mangkir Panggilan

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 11:31 WIB
Jenny Rachman tersangka kasus pengrusakan (Foto: IG Jenny Rachman)
Share :

Sebagaimana diketahui, Suprajarto melalui kuasa hukumnya telah melaporkan melaporkan Jenny, Elida Netty dan pemilik konter HP yang diduga membobol data pribadi dalam handphone milik Suprajarto ke Bareskrim Polri.

Atas perbuatan itu, Jenny dilaporkan dengan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE dan/atau Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya