Sidang Gideon Tengker Ditunda, Alamat Rieta Amilia Beta Jadi Sorotan Hakim

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 16:04 WIB
Gideon Tengker gugat Rieta Amilia (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdata terkait harta gana-gini antara Gideon Tengker dan mantan istrinya, Rieta Amilia Beta, Kamis (6/7/2023).

Hakim ketua PN Jakarta Selatan rupanya masih meragukan alamat rumah Rieta Amilia yang diajukan oleh pihak Gideon Tengker sebagai penggugat.

"Kami berikan kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki alamat," kata hakim ketua PN Jakarta Selatan dalam persidangan, Kamis (6/7/2023).

Namun, kuasa hukum Gideon Tengker, Ernes Rareral, sempat menyanggah keraguan hakim terkait alamat rumah ibu Nagita Slavina tersebut.

Akan tetapi, hakim memutuskan untuk tetap menunda persidangan hingga dua minggu mendatang.

"Dari sebelum melayangkan gugatan, saya sudah cek dulu yang mulia," ujar Ernes Rareral.

"Kita beri waktu sampai hari kamis, tanggal 20 Juli 2023," timpal hakim ketua PN Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gideon Tengker melayangkan gugatan perdata terhadap Rieta Amilia Beta terkait harta gana-gini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.

Adapun gugatan tersebut tercantum dalam nomer perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Pada sidang sebelumnya, Ernes sempat menjelaskan sejumlah harta Rieta yang diperkarakan kliennya.

Diketahui, total aset milik Rieta Amilia yang digugat gitaris era 1980-an itu mencapai Rp300 miliar.

"Kalau harta-harta itu kurang lebih sekitar Rp300 miliar. Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp300 miliar," ucap Ernes beberapa waktu lalu.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya