JAKARTA - Rumah tangga pasangan artis Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja kandas di meja persidangan. Putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa juga membahas dugaan perselingkuhan yang menyebabkan mereka berpisah.
Dikutip dari putusan PA Tigaraksa, Rabu (5/7/2023), majelis jakim pun membeberkan dugaan perselingkuhan yang sempat dilakukan Raihaanun.
"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya pemohon (Teddy Soeriaatmadja-red) mengetahui bahwa termohon (Raihaanun-red) telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat pemohon menanyakan kebenarannya," kata majelis hakim dalam putusan cerai Raihaanun dan Teddy.
Saat itu, kata hakim, Raihaanun pernah mengakui perselingkuhannya itu. Dia bahkan sempat meminta maaf kepada Teddy dan juga ibu kandungnya.
"Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," lanjut hakim.
Catatan perselingkuhan Raihaanun pun tak berhenti disitu. Ibu tiga anak tersebut diketahui kembali berselingkuh dengan rekan kerjanya pada September 2015.
Awalnya, aktris film Badai Pasti Berlalu tersebut sempat membantah. Namun, Raihaanun akhirnya mengakui kebenaran dari perselingkuhannya itu.
"Tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," jelas majelis hakim.
Pada 2017, Raihaanun kepergok selingkuh lagi dengan pria lain untuk yang ketiga kalinya. Lantaran itu, Teddy memutuskan untuk pisah rumah dengan Raihaanun selama dua bulan.
Selain itu, hakim menyebut Raihaanun juga sering mengonsumsi minuman alkohol dan mengidap bipolar.
Jengah dengan kelakuan sang istri, Teddy Soeriaatmadja akhirnya melayangkan permohonan talak cerai dan hak asuh anak pada 5 April 2023.
(ltb)