JAKARTA - Fuji Utami berencana melaporkan mantan rekan kerjanya setelah diduga membawa kabur honor dengan total Rp1 miliar lebih.
Dalam kasus ini, Fuji telah menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya. Dia kemudian menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi sebelum membuat laporan resmi.
"Hari ini saya mau berkonsultasi dengan penyidik terkait apa yang kemarin sudah disampaikan," kata Sandy Arifin kepada awak media, Senin (26/6/2023).
Setelah berkonsultasi, Sandy kemudian menghubungi kliennya yang berhalangan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Melalui panggilan video, Fuji pun tak sungkan menjelaskan kasus tersebut kepada awak media.
"Ada yang mau di sampaiin sih, semoga masalah aku cepet selesai dan aku masih menunggu itikad baik sih sebenarnya," tutur Fuji.
"Udah mau setahun lebih, kita masih menunggu itikad baik ternyata nggak ada itikad baik. Misalnya kalau ini nggak selesai aku bakal ke jalur hukum lah biar tau rasa sih," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Fuji membeberkan kerugian yang dialaminya. Tak main-main, nilainya mencapai miliaran.